Sektor konstruksi masa kini menuntut kehadiran infrastruktur yang tidak hanya fungsional tetapi juga ramah lingkungan. Konsep Bangunan Gedung Hijau (BGH) kini menjadi sebuah keharusan demi efisiensi sumber daya alam, pengelolaan tata air yang baik, dan pengurangan emisi karbon secara berkelanjutan.
Untuk mendalami hal ini sekaligus membantu para praktisi memenuhi syarat administratif keprofesian, Perkumpulan Tenaga Teknik Konstruksi Indonesia (PERPAKOM) menggelar seminar daring secara gratis. Acara ini merupakan bagian dari program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) yang memberikan manfaat langsung berupa tambahan Nilai Dasar 5 SKPK. Poin ini sangat dibutuhkan oleh tenaga ahli untuk memperpanjang Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK).
Topik Kajian dan Narasumber Ahli
Seminar ini menghadirkan tiga pakar utama yang akan membedah strategi keberlanjutan infrastruktur dari berbagai sudut pandang teknis:
Mengenal Bangunan Gedung Hijau: Mengapa Diperlukan, Apa Prinsipnya dan Ke Mana Arahnya? Ditinjau dari Perspektif Tata Lingkungan Bersama Prof. Dr. Ir. H. Nasfryzal Carlo, M.Sc., IPM., CSE Guru Besar Teknik Sipil & Lingkungan Universitas Bung Hatta, Ketua Pusat Studi Lingkungan UBH, serta Ketua DPD Ikal Lemhannas Sumbar.
Smart Water Management: Strategi Cerdas Mengelola Air Untuk Bangunan Berkelanjutan Bersama Ir. Iman Purwoto, S.T., M.T., IPU Ketua Umum ASTEKINDO.
Penilaian Indeks Kinerja Jaringan Reklamasi Rawa Bersama Dr. Ir. Manyuk Fauzi, S.T., M.T., IPU Ketua IASPRO Kota Pekanbaru dan Sekretaris PII Kota Pekanbaru.
Latar Belakang dan Tujuan Kegiatan
Penerapan Bangunan Gedung Hijau perlu dilakukan secara menyeluruh sejak tahap perencanaan awal hingga pemanfaatan bangunan. Melalui kegiatan ini, peserta diharapkan mampu:
Memahami prinsip dasar dan urgensi penerapan BGH di Indonesia.
Mengenal strategi efisiensi energi, tata kelola air, material bahan bangunan, serta manajemen limbah yang baik.
Menyadari pentingnya kolaborasi lintas disiplin ilmu untuk mewujudkan pembangunan infrastruktur yang rendah karbon.
Peruntukan Klasifikasi SKK
Sertifikat dari kegiatan seminar ini sah digunakan untuk menambah 5 poin SKPK bagi para pemegang SKK pada klasifikasi dan sub-klasifikasi berikut:
Sipil: Gedung, Material, Jalan, Jembatan, Terowongan, Bendung dan Bendungan, Irigasi dan Rawa, Sungai dan Pantai, Air Tanah dan Air Baku, Bangunan Air Minum, Bangunan Air Limbah, Bangunan Persampahan, Drainase Perkotaan, Geoteknik dan Pondasi, Geodesi, Jalan Rel, Bangunan Pelabuhan, Pembongkaran Bangunan, Grouting, Landasan Udara, Bangunan Menara, Bangunan Lepas Pantai, serta Testing dan Analisis Teknik.
Tata Lingkungan: Teknik Air Minum, Teknik Lingkungan, Teknik Air Limbah, Teknik Perpipaan, Teknik Persampahan.
Sains dan Rekayasa Teknik: Investasi Infrastruktur, Peledakan, Komputasi Konstruksi.
Manajemen Pelaksanaan: Keselamatan Konstruksi, Manajemen Konstruksi/Manajemen Proyek, Hukum Kontrak Konstruksi, Pengendalian Mutu Pekerjaan Konstruksi, Estimasi Biaya Konstruksi.
Fasilitas Peserta
Peserta yang terdaftar dan mengikuti seluruh rangkaian acara berhak mendapatkan:
E-Sertifikat (Nilai Dasar 5 SKPK)
Salinan materi dari narasumber
Waktu Pelaksanaan dan Pendaftaran
Tanggal: 13 Oktober 2026
Waktu: 08:30 s.d. 11:00 WIB
Penyelenggara: Perkumpulan Tenaga Teknik Konstruksi Indonesia (PERPAKOM)
Biaya: Gratis
Tautan Pendaftaran: Daftar Seminar PERPAKOM 276
Pastikan Anda segera mendaftar melalui tautan resmi di atas untuk mengamankan kuota dan melengkapi persyaratan perpanjangan SKK Anda.




Responses (0 )